Sistem Politik dan Geopolitik Indonesia
Tugas Citizenship III
Latar Belakang
Dewasa ini kita sering melihat atau membaca berita di media elektronik maupun media cetak bahwa banyak pejabat pemerintah yang tidak melaksanakan tugas mereka sebagai wakil rakyat dengan benar. Mereka memanfaatkan jabatan dan kelemahan dari UU untuk kepentingan pribadi mereka sendiri. Tugas mereka sebagai wakil rakyat hanya dijalankan sebagai formalitas mereka saja. Pada kenyataannya mereka bahkan mengambil uang dari proyek pembangunan yang di amanatkan pada mereka. Akibat kelakuan mereka negara rugi besar, masyarakat tidak mendapatkan hak-hak sebagai warga negara yang seharusnya mereka dapatkan karena telah melakukan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Pendahuluan
Sebelum membahas lebih dalam tentang sistem politik dan geopolitik indonesia, ada baiknya kita telusuri dulu dasar dari sistem politik itu sendiri.
Sistem Politik secara etimologis berasal dari dua kata, yaitu sistem dan politik. Sistem berasal dari bahasa Yunani, yaitu “systema”. Menurut pendapat ahli ‘systema” berarti “Hubungan yang berlangsung di antara satuan – satuan atau komponen secara teratur ( Awad, 1974:P.115)” Jadi ‘systema” dapat dikatakan sebagai sebuah himpunan yang saling terhubung satu sama lain dan menjadi sebuah keseluruhan yang utuh. Politik berasal dari kata “polis” yang berarti negara dan “taia” yang berarti urusan. Sehingga saya dapat menyimpulkan bahwa Sistem Politik adalah sebuah kumpulan dari berbagai unsur yang berbeda yang saling terhubung satu sama lain dalam urusan negara dan bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Definisi sistem politik menurut Robert A. Dahl, “ sistem politik adalah berbagai macam bentuk kegigihan dari hubungan antar manusia yang melibatkan, kepentingan yang lebih dalam, pengendalian, pengaruh, kekuatan, atau kekuasaan.”.
Dapat dikatakan kalau Sistem politik Indonesia adalah sistem politik yang di anut oleh Indonesia yang berdasarkan Nilai budaya Indonesia yang sudah ada sejak dulu dan juga dapat mengadopsi dari kebudayaan asing yang bersifat positif bagi pembangunan politik Indonesia.
Geopolitik berasal dari kata “geo” yang berarti bumi, dan “politik” yang mengandung pengertian pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Geopolitik dapat di artikan sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang kebijaksanaannya dikaitkan dengan masalah – masalah kewilayahan, batas teritori suatu negara, dan masalah geografi lainnya dan di pengaruhi oleh ideologi yang di anut, tradisi yang berkembang serta sejarah yang dialami oleh suatu bangsa.Teori Geopolitik mengatakan bahwa kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan – pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk tujuan nasional.Geopolitik yang di anut Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang bersumber dari ideologi pancasila dan UUD 1945. Karena Indonesia adalah negara kepulauan dengan pulau yang sangat banyak membuat Indonesia memiliki banyak Sumber Daya Alam (SDA) , dan beraneka ragam suku bangsa. Keanekaragaman suku bangsa yang memiliki adat istiadat, kepercayaan , agama, dan bahasa yang berbeda dapat menciptakan interaksi antar sesama yang agak sulit dan dapat menimbulkan sebuah konflik. Dan di masa lalu Rakyat Indonesia dengan semangat bersatu bersama – sama memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah selama 3 abad. Dengan menggunakan Wawasan Nusantara sebagai visi nasional Indonesia tidak mengkehendaki adanya perpecahanyang bisa terjadi kapan saja karena keberagaman suku bangsa dan kesenjangan sosial yang sering terjadi di negeri ini. Wawasan Nusantara sendiri memiliki arti pandangan suatu bangsa yang mengenali posisinya sebagai bangsa dengan wilayah yang luas, sadar akan konsekuensinya, dan selalu berusaha untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya demi menjaga semangat persatuan dan kesatuan demi terlaksanannya tujuan dan cita – cita nasional. Wawasan Nusantara dikembangkan dari wawasan nusantara secara universal. Karena paham kekuasaan bangsa Indonesia cinta damai, dan lebih mementingkan kemerdekaan, wawasan nusantara di Indonesia tidak membuat ajaran tentang kekuatan dan adu kekuatan, karena kedua hal tersebut dapat menimbulkan persengketaan dan ekspansionisme. Azas Wawasan Nusantara adalah ketentuan – ketentuan atau peraturan – peraturan dasar yang harus dipatuhi dan di buat agar terwujud sebuah pandangan yang utuh dan menyeluruh demi kepentingan nasional dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia.
Main Case
Secara teori kita dapat menganggap apa yang telah diterapkan Indonesia benar dan sangat mendukung rakyat, tetapi pada kenyataaannya praktik pelaksanaan sistem politik dan geopolitik di Indonesia tidak berjalan lancar. Hal ini dikarenakan pejabat – pejabat pemerintahan yang suka bertindak sewenang – wenang , mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat , ketidaktegasan pengadilan dalam menegakkan hukum dan keadilan , serta ketidak merataan keadilan di wilayah Indonesia. Sebagai contoh Organisasi Papua Merdeka ingin Papua lepas dari NKRI karena merasa bahwa Pemerintah Indonesia tidak adil dalam menangani masalah di Papua dan merasa bahwa selama ini papua dijajah oleh Indonesia.mereka menganggap pemerintah Indonesia melindungi Pt. Freeport yang selama ini selalu merugikan masyarakat papua. Keinginan OPM mendirikan negara papua juga disebabkan oleh kesengsaraan yang dialami oleh masyarakat papua. Mereka menganggap kesengsaraan itu terjadi karena kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, kehadiran TNI/ABRI yang biasanya bersifat arogan dan bertindak sewenang – wenang, dan terjadinya banyak pelanggaran HAM yang terjadi di papua. Mereka menganggap bahwa bangsa papua selama ini tidak di anggap dan dilindungi sebagai warga negara Indonesia sepenuhnya dalam segala hak dan kewajiban mereka sebagai seorang warga negara, dan merasa terkucilkan. Hal – hal tersebut yang menyebabkan konflik di Papua yang semakin memanas, banyak masyarakat Papua yang tidak betah dan jenuh dengan keadaan ini meninggalkan Papua dan mengungsi ke Australia sampai terbentuknya negara Papua. Rakyat Papua menginginkan tranparansi dalam pemeritah daerah di Papua, mereka menganggap bahwa sumber daya alam di Papua telah diambil tanpa sepengetahuan mereka. Papua selama 9 tahun mendapatkan dana otonomi khusus sebesar Rp 32 trilliun, tapi dimanakah dan dimanfaatkan untuk apa sajakah dana tersebut ? menurut anggota dewan dari pemilihan papua Jamaluddin Jafar , “pejabat daerah hampir semuanya merupakan putra daerah Papua. Maka, seharusnya putra – putra daerah itu telah memahami pangkal persoalan di daerah mereka masing-masing.”
Conclusion
Apa yang dikatakan oleh Jamaluddin Jafar mungkin ada benarnya, tetapi seharusnya pemerintah tidak boleh mendiamkan hal ini. Pemerintah seharusnya menanggapi hal ini dan memecahkan masalah yang sedang terjadi di Papua. Pemerintah bisa membuat perundingan dengan masyarakat Papua untuk menyelesaikan persengketaan yang terjadi di Papua. Menurut pendapat saya pribadi, lebih baik Papua dibiarkan merdeka daripada ditelantarkan oleh negara dan menderita terus menerus, karena selama ini kebijakan pemerintah seakan –akan lebih memihak pengusaha asing daripada rakyat Papua sendiri. Jika pemerintah ingin Papua tetap menjadi bagian dari NKRI ada baiknya pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat Papua dan lebih tegas dalam membuat kebijakan.
REFERENCE
- Yasni Sedarnawati (2010) Citizenship
- H.I. Irwan (2005) Sistem Politik Indonesia
- Ngadisah (2003) Konflik pembangunan dan gerakan sosial politik di Papua
- O Tuathail Gearoid (2005) Critical Geopolitics : The Politics of Writing Global Space
No comments:
Post a Comment